Politik

PDI Perjuangan Pastikan Hasto Kristiyanto Tidak Kabur: Setiap Hari di Kantor DPP

Sumber Foto: Instagram/@Sekjenpdiperjuangan

 

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memastikan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa Hasto masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

“Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said

Menurutnya, Hasto tetap tinggal di rumahnya sehari-hari, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci apakah rumah tersebut berada di Bekasi atau Jakarta.

“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” Ungkapnya.

Namun, Said mengaku tidak mengetahui keberadaan Hasto pada saat penyidik KPK menggeledah rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1) lalu.

“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” ungkapnya.

Said juga menyebut belum ada pembahasan di internal PDIP mengenai sosok pengganti Hasto di posisi Sekjen. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai, dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati. Belum ada (pembahasan pengganti Hasto),” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (7/1), penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Selain rumah di Bekasi, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button